KOMPAS.TV - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memberikan penjelasan terkait polemik tanah telantar.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya sebelumnya yang, menurutnya, awalnya dimaksudkan sebagai candaan.
Nusron menjelaskan, saat ini ditemukan jutaan hektar lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang telantar dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.
Lahan seperti ini, kata Nusron, bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik seperti pertanian, perumahan murah, pembangunan sekolah rakyat, fasilitas kesehatan, maupun program strategis pemerintah.
Ia menegaskan, negara tidak akan mengambil alih tanah dengan sertifikat hak milik, hak pakai, sawah, pekarangan, ataupun tanah warisan milik rakyat.
#nusronwahid #bangunan #hgb
Baca Juga Pisang hingga Minuman Kemasan, Warga Pati Dukung Aksi 13 Agustus Demo Bupati Sudewo | BERUT di https://www.kompas.tv/nasional/611062/pisang-hingga-minuman-kemasan-warga-pati-dukung-aksi-13-agustus-demo-bupati-sudewo-berut
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/611063/beri-penjelasan-resmi-nusron-wahid-minta-maaf-soal-polemik-tanah-telantar-berut